Nila Asin

Blog ini digunakan untuk menulis pengalaman pribadi

Pengalaman Cabut Berkas Mutasi Kendaraan Bermotor Beda Propinsi

Sleman Regency, Special Region of Yogyakarta, Indonesia

Hai para pembacaku, apa kabar? Semoga semuanya baik - baik saja.

Pada tulisan kali ini saya ingin membagi pengalaman mengenai balik nama dan mutasi kendaraan bermotor dengan provinsi dan kabupaten yang berbeda. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi yang akan maupun sudah membeli kendaraan second. Berikut adalah pengalaman saya.


Pada tanggal 10 Maret 2021 saya harus mengurus balik nama kendaraan saya dikarenakan pemilik kendaraan yang lama telah memblokir kepemilikannya sehingga saya tidak bisa membayar pajak. Dikarenakan KTP saya berasal dari Kabupaten Brebes Jawa Tengah, sedangkan kendaraan saya memiliki plat momor AB alias berasal dari Provinsi DIY, tepatnya dari Kabupaten Sleman, maka sebelum balik nama kendaraan saya harus mengajukan cabut berkas kendaraan bermotor pada samsat asal (Samsat Sleman) untuk mutasi ke samsat tujuan (Samsat Brebes).


Cek Fisik Kendaraan


Pertama - tama saya harus melakukan cek fisik kendaraan. Pelayanan cek fisik kendaraan di Samsat Sleman buka pukul 08.00 sampai 11.00 tiap Senin sampai kamis. Sedangkan Hari Jumat - Sabtu pelayanan dibuka pukul 08.00 sampai pukul 10.00. Oleh karena itu disarankan untuk datang sepagi mungkin agar kebagian antrian mengingat jam buka yang cukup sempit. 

Saat itu saya tiba di Samsat Sleman Pukul 08.17. Saya langsung memarkirkan kendaraan saya di parkiran kendaraan yang ditujukan untuk cek fisik kendaraan. Setelah parkir, saya mengambil nomor antrian untuk cek fisik kendaraan. Saat itu saya mendapatkan nomor antrian 14 (Untuk nomor antrian roda 2 dan roda 4 dibedakan). Petugas di Samsat Sleman cukup cekatan sehingga tidak sampai 15 menit nomor antrian saya sudah dipanggil. Oh ya, sebelum dipanggil kalian harus sudah memfotokopi berkas yang diperlukan masing - masing 4 lembar yaitu:

  1. BPKB kendaraan
  2. Fotokopi pemilik baru
  3. Surat jual beli yang dibubuhi meterai 10.000 dengan nama penerima pemilik baru
  4. Fotokopi STNK
Seluruh berkas baik yang asli maupun fotokopi diserahkan kepada petugas untuk dilakukan pengecekan. Tidak sampai 5 menit kita akan mendapatkan seluruh berkas yang diserahkan tadi beserta blanko untuk dilakukan pengecekan fisik. Langsung deh kita menuju lokasi parkir kendaraan kita untuk dilakukan cek fisik oleh petugas. Cek fisik dilakukan oleh petugas dengan cara menggosokkan sebuah kertas mirip sticker pada nomor rangka mesin kita. Petugasnya sudah hapal betul letak nomor rangka mesinnya dimana jadi kita tak perlu menunggu lama.


Pengurusan BPKB


Nah, ini adalah proses yang sangat penting dalam proses cabut berkas maupun balik nama. Sebelum memasukkan berkas ke bagian pelayanan BPKB sebaiknya dipikirkan masak - masak terlebih dahulu karena apabila BPKB sudah dicetak tidak dapat dihapus maupun dibatalkan.

Sebelum menuju ke gedung pelayanan BPKB kita fotokopi dulu berkas hasil pengecekan fisik kendaraan sebanyak 4 kali setelah itu antri ke dalam gedung layanan BPKB untuk menyerahkan semua berkas baik yang asli maupun fotokopi. Setelah semua berkas lengkap dan petugas menerima berkas kita, kita akan menerima sebuah kertas tanda pembayaran untuk membayar pelayanan cabut berkas sebesar Rp 150.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 250.000 untuk kendaraan roda 4. 

Setelah melakukan pembayaran kita kembali lagi ke loket penyerahan berkas tadi kemudian kita akan menerima secarik kertas yang berisikan tanda terima yang digunakan untuk pengambilan BPKB kita apabila sudah jadi. Untuk pengambilan BPKB dapat diwakilkan sehingga kertas tanda terima tadi jangan sampai hilang. Untuk pengambilan BPKB sendiri membutuhkan waktu sekitar 2 - 3 minggu (pada tanda terima sudah tertulis tanggal kapan kita harus mengambil)

Pengambilan Surat Jalan

Setelah urusan di bagian pelayanan BPKB sudah beres, kita menuju loket cabut berkas di gedung samsat untuk mengambil surat jalan. Pertama - tama kita bertanya pada satpam terlebih dahulu dimana loket untuk mengurus cabut berkas sehingga satpam pun memberikan arahan. Kemudian kita mengambil nomor antrian. Tidak sampai 5 menit saya sudah dipanggil untuk mendapatkan surat jalan. Pada loket ini kita tidak melakukan pembayaran apa pun lagi.

Demikian pengalaman saya ketika saya harus mengurus pencabutan berkas untuk mutasi kendaraan bermotor beda propinsi (dari Yogyakarta ke Brebes). Pelayanan di Samsat Sleman sangat bagus dan tertata rapi. Semoga saya akan mendapatkan pengalaman yang menyenangkan juga ketika harus mengurus plat nomor baru di Samsat Brebes.

No comments